Masjid Nabawi

Masjid Nabawi
يا سيدي يا رسول الله يا سيدي يا رسولَ الله - يا من له الجَاهُ عند الله إنّ الْمُسِيْئِيْنَ قدْ جَاءُوك - بالذّنْبِ يَسْتَغْفِرُونَ الله يا سيّد الرُّسْل هَادِيْنـا - هَيـّا بِغَارة إِلَيْنا الآن يا هِِمَّة السّادات الأقْطاَب- مَعَادِن الصِّدْقِ والسِّرّ نَادِ المُهَاجِرصَفِيّ الله -ذاك ابْنُ عيسى أبَا السَّادات ثُمّ المُقَدّم ولِيّ الله - غَوْث الوَرَى قُدْوَة القَادات ثمّ الوَجِيْـه لِديْنِ الله - سَقّافَنا خَارِق الْعَادَات والسّيّد الكامِل الأَوّاب - العَيْدرُوس مَظْهَر القُطْر قُومُوا بِنا واكْشِفُوا عَنّا - يا سَاداتِي هذِه الأَسْوَ وَاحْمواُ مَدِيْنَتْكُم الغَنَّا - مِنْ جُمْلةِ الشَّرّ والْبَلْوَى

Minggu, 25 Oktober 2009

Persaudaraan



Kurang Salur DBH Migas Mencapai Rp.2,672 Trilyun

Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan bagi hasil Sumber Daya Alam (DBH) Migas triwulan V Tahun 2008 terdapat kurang salur bagian provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp.2,672,993,612,527 trilyun.
Berdasarkan surat Gubernur kepada presiden yang tembusannya diterima oleh DPRD Kaltim melalui Ketua dewan sebut Ali Hamdi, berdasarkan hasil perhitungan bagi hasil sumber daya alam migas triwulan V tahun 2008 terdapat kurang salur bagian provinsi Kaltim sebesar Rp.3,330,713,389,005 Trilyun yang belum dialokasikan pada APBN tahun 2009.
Namun yang ironis adalah pada APBN Perubahan tahun 2009 kaltim hanya dapat dialokasikan sebesar Rp.657,719,775,478 milyar, jadi sisa yang belum terealisasi sebesar Rp.2,672,993,612,527 trilyun.
Mengingat kekurangan penerimaan bagi hasil SDA Migas tersebut telah dialokasikan pada APBD masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2009 maka apabila rencana penerimaan tersebut tidak terealiasi pada tahun anggaran 2009, maka berakibat program penyelengaraan pemerintah dan pembangunan akan mengalami hambatan yang sangat berarti bagi pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam rangka itu maka DPRD Kaltim secara kelambagaan mendukung sepenuhnya langkah Gubernur Kalimantan Timur yang mengirim surat kepada Presiden RI mengenai bagi hasil migas yang belum terealisasikan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2010.
Langkah rill yang akan diambil dewan sebut Ali adalah dengan segera membentuk tim lobi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim agar Pemerintah Pusat merealisasikan bagi hasil migas tanpa kembali mencairkan secara bertahap tetapi secara keseluruhan.
“ sebelum tim di bentuk kami dari pokja eksternal selaku yang menangani sementara akan menyurati kepada ketua defenitif setelah itu ketua defenitiflah yang nantinya menentukan komposisi tim tersebut melalui rapat internal dewan pastinya “ pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar